Polres Langkat Press Release Akhir Tahun 2023

topmetro.news – Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH MH melaksanakan Press Release akhir tahun 2023 jajaran Polres Langkat yg di Aula Baradaksa Polres Langkat, Jumat (29/12/2023) pukul 14.30 WIB.

Dalam giat tersebut Kapolres Langkat di dampingi oleh Waka Polres Langkat Kompol Hendri ND Barus SIK SH MM, beserta para Pejabat Utama Polres Langkat.

Kapolres menjabarkan, bahwa jumlah laporan yang masuk dan telah ditangani di tahun 2023 meningkat sebanyak 2171 daripada tahun 2022 sebanyak 1914 laporan atau naik 13%. Penyelesaian laporan tahun 2023 sebanyak 1541 mengalami kenaikan 71% daripada tahun 2022 sebanyak 1399 perkara.

Kapolres Langkat menyampaikan perbandingan jumlah tindak pidana dan penyelesaian perkara antara tahun 2022 dengan tahun 2023. Baik dari Sat Reskrim, Satres Narkoba dan Sat Lantas dan Polsek-Polsek se-jajaran serta pengungkapan kasus menonjol di tahun 2023.

Selanjutnya Kapolres Langkat menyampaikan keberhasilan pengungkapan kasus menonjol. Di antaranya kasus-kasus pembunuhan berencana Paino (mantan anggota DPRD Langkat). Di mana Polres Langkat berhasil mengungkap dan menangkap seluruh pelaku sebanyak 5 orang. Serta berhasil menemukan dan menyita barang bukti yang sangat penting berupa 1 pucuk senpi rakitan yang berguna untuk mengeksekusi korban.

Selanjutnya Kapolres juga memaparkan pengungkapan kasus Korupsi anggaran Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Dengan menetapkan 8 orang tersangka, baik dari pihak swasta maupun dari dinas terkait.

Dalam penanganan kasus korupsi tersebut, selain mengirimkan tersangka ke proses persidangan, hal yang menjadi prestasi besar adalah keberhasilan Polres Langkat menyelamatkan/mengembalikan uang negara sebanyak Rp15 miliar.

Tidak hanya itu, dalam paparannya Kapolres Langkat juga turut menyampaikan beberapa pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika. Baik jenis Sabu, Ganja maupun Ekstasi.

Kapolres menjelaskan bahwa di tahun 2023, pengungkapan kasus narkotika yang dilakukan oleh Polres Langkat dan jajaran mengalami kenaikan yang signifikan secara kualitas dibandingkan tahun 2022. Di  mana tahun 2023 Polres Langkat dan jajaran berhasil mengungkap sebanyak 310 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 375 orang. Dari pengungkapan tersebut berhasil disita barang bukti sebanyak 47, 720 Kg Sabu, 378. Lalu 188 Kg Ganja dan 158 butir Pil Ekstasi.

Berantas Narkoba

“Peningkatan ini menunjukkan keseriusan Polda Sumut. Khususnya Polres Langkat dan jajaran dalam memberantas penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.

Selain upaya-upaya represif, Polres Langkat dan jajaran juga melakukan banyak upaya-upaya pencegahan. Guna menekan penyalahgunaan narkotika seperti membentuk 13 Kampung Tangguh Bebas Narkoba, melaksanakan kegiatan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) bekerja sama dengan TNI, para tokoh, Pemkab Langkat dan instansi terkait lainnya dengan malakukan razia dan memusnakan pondok-pondok atau barak yang diduga digunakan sebagai tempat untuk menjual dan mengkonsumsi narkotika.

Berkaitan dengan ketertiban berlalu lintas, Kapolres Langkat mengungkapkan bahwa dalam rangka mewujudkan lalu lintas yang tertib, aman dan lancar di tahun 2023 Polres Langkat meningkatkan kegiatan penegakan hukum berlalu lintas dengan melakukan ribuan teguran dan penilangan terhadap para pelanggar. Khususnya yang berpotensi mengakibatkan fatalitas.

Selain itu seluruh kasus laka lantas yang terjadi di tahun 2023 berhasil selesai dengan baik.

Untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, satuan Binmas berikut Bhabinkamtibmas, satuan Sabhara, satuan Polisi Perairan dan Udara serta satuan kerja lainnya di jajaran Polres Langkat aktif melakukan kegiatan-kegiatan pre-emtif dan preventif serta kegiatan-kegiatan pembinaan terkait pencegahan penggunaan narkoba kepada pelajar dan masyarakat.

“Juga penyelesaian tindak pidana ringan, problem Solving, Cooling System, Jum’at Curhart, Minggu Kasih. Dengan dukungan oleh berbagai elemen masyarakan dan stage holder terkait,” paparnya.

Rangkaian acara Press Release Akhir Tahun 2023 Polres Langkat selesai pada pukul 15.30 WIB.

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment